Hiruk pikuk kota Jakarta sehari-hari terlebih ketika menjelang hari raya Idul Fitri sungguh sangat memekakkan telingga. Bunyi klakson kendaraan roda dua maupun empat amat keras seolah semua orang ‘tuli’. Hidup seperti tinggal hari itu saja, semua kendaraan dipacu pengemudinya untuk lebih cepat lagi. Padahal jelas dalam kondisi macet, alhasil asap hitam knalpot masuk hidung setiap orang yang berada di belakangnya, dan mungkin saja tidak hanya sampai hidung melainkan langsung bermukim di paru-paru atau bahkan otak.
Alih-alih bicara mengenai etika berlalu-lintas, rambu-rambu lalu-lintas, lampu merah hijau dan marka jalanpun seolah tak berfungsi/tak ada gunanya, belum lagi diperburuk dengan kondisi hujan mengguyur kota Jakarta saat itu. Macet adalah pemandangan sehari-hari ibu kota Negara Republik Indonesia ini. Sampai-sampai ada pemikiran akan memindahkannya ke kota lain.
Berbagai aturan telah dibuat, antara lain pejalan kaki harus di sebelah kiri, dilarang mendahului dari sebelah kiri, dilarang mengendarai secara zig-zag, dilarang melepas saringan knalpot supaya tidak menimbulkan bunyi meraung-raung, dilarang membunyikan klakson keras-keras, dan sebagainya. Tapi apakah para pengemudi itu patuh? Fenomena di lapangan menyatakan tidak! Bahkan nyaris tak seorangpun di antara mereka yang bersedia mematuhinya.
Peraturan bisa saja dibuat, namun sanksi terkadang terasa tidak tegas. Perlu sosialisasi?, perlu edukasi? atau perlu sanksi cabut Surat Ijin Mengemudi (SIM)? Berbicara mengenai peraturan, tentu erat kaitannya dengan pertanyaan yang kita kenal dengan istilah 5 W + 1 H, yakni: What, Why, Who, Where, When, dan How ??????
Peraturan APA yang dibuat, tentu jawabnya adalah Peraturan Lalu-Lintas; MENGAPA peraturan itu dibuat, tentu jawabnya adalah untuk ketertiban; SIAPA yang membuat peraturan, pastilah pihak yang berwenang dan kompeten dibidangnya; DIMANA peraturan itu akan diterapkan, karena peraturan mengenai tata tertib berlalu-lintas tentu disemua jalan baik jalan raya maupun jalan lain yang dipakai untuk berlalu-lintas; KAPAN peraturan itu diterapkan/dilaksanakan, tentu setelah ditetapkan dan diundangkan, karena ketika suatu peraturan itu telah diundangkan maka semua orang harus mengetahuinya tanpa kecuali. Jadi berarti perlu sosialisasi! Dan BAGAIMANA caranya? Jawabnya, sudah barang tentu pihak-pihak terkait berkewajiban merancang-melaksanakan-memantau-mengevaluasi tertib penerapannya/pelaksanaannya.
Perbuatan PDCA (Plan, Do, Check, Action) adalah urusan manajemen, baik Manajemen Sumber Daya Manusia maupun SDM (Sumber Daya Manusia). Sebagus apapun manajemen yang mengaturnya, tentu unsur manusia jauh lebih penting dari semua yang diaturnya. Jadi kuncinya adalah si-manusia itu sendiri, namun persoalanya manusia seperti apa yang menjadi penertibnya dan manusia seperti apa yang akan ditertibkannya?
Manusia adalah ‘homo educandum’, artinya makhluk yang dapat dididik, ia mampu berpikir dan bertindak, ia mampu memilih dan memilah mana yang baik dan mana yang buruk untuk dirinya. Oleh karena itu sosialisasi dan edukasi peraturan tertib berlalu-lintas hendaknya diajarkan, jika perlu diinternalisasikan/’didarahdagingkan’ sampai sungguh-sungguh menjadi kebiasaan (habit) setiap manusia.
Tegaknya hukum, konsistensi dan komitmen personel yang berlalu-lintas, serta konsekuensi yang tegas dapat diperoleh melalui edukasi, dan keharusan yang demikian sudah tidak dapat ditawar-tawar lagi kalau kehidupan berbangsa dan bernegara ini ingin tertib-aman-tentram-sejahtera.
Ketidaktertiban/keteledoran berlalu-lintas sangat fatal akibatnya, banyak korban berjatuhan, nyawa manusia seakan kurang berarti. Bayangkan seorang menabrak kucing hingga mati, lebih takut dibanding menabrak manusia dan kemudian melarikan diri, apakah nyawa kucing lebih berarti dibanding nyawa manusia? Begitu juga halnya dengan perbuatan mengepulkan asap tebal/hitam knalpot, dari kendaraan bermotor roda dua atau lebih. Kalau sudah begitu kejadiannya, maskerpun menjadi tidak efektif bagi penggunanya. Sungguh sopan-santun berlalu-lintas mendesak!!!
Yang penulis sendiri alami, karena tidak selalu menggunakan mobil pribadi, maka penulis sangat merasakan begitu menyesaknya ketika asap hitam knalpot itu terhirup hidung, dan selanjutnya nafas sesak dan pening kepala, bagaimana jadinya kalau keadaan demikian berlangsung terus-menerus setiap saat atau setiap hari? Untunglah jarak tempat tinggal penulis ke kantor relatif dekat, sehingga ‘siksaan’ asap hitam knalpot tidak menjadi konsumsi rutin. Akan tetapi bagaimana dengan yang lain? Haruskah pengguna jalan, pembayar pajak, warga negara, rakyat ‘kecil’ ini menjadi korban? Cepat atau lambat pasti ada efeknya, entah di saluran pernafasan, paru-paru, atau bahkan otak!
Penulis memang bukan dokter, penulis adalah pemerhati pendidikan, karenanya penulis sangat menghimbau kepada pihak yang berwenang, khususnya penanggung jawab lalu-lintas, cq. Polisi Lalu-Lintas, mungkin anda dapat selalu ‘meneriakkan’ etika berlalu-lintas lewat corong mobil keliling. Mendidik seseorang memang perlu waktu, tidak bisa instant, maka jangan jemu-jemu mengulang dan mengulang lagi himbauan tertib dan sopan-santun berlalu-lintas setiap saat.
Jika mungkin dimulai sejak kanak-kanak, ada pendidikan ‘Polisi Kecil’, Polisi yang siap menolong menyeberangkan pejalan kaki misalnya, Polisi yang baik hati, dan sebagainya. Justru anak-anak itulah yang cepat belajar dari apa yang dilihat dan dialaminya. Menurut tokoh pendidikan, John Dewey , belajar dengan melakukan (learning by doing). Anak-anak adalah peniru ‘ulung’, oleh sebab itu perilaku orang dewasa yang ada di sekitarnya akan sangat mewarnai cara hidupnya kelak.
Pikir-pikir, merubah perilaku seseorang memang tidak mudah, kecuali orang itu sendiri yang mempunyai kemauan untuk merubahnya. Namun setidaknya penulis senang dapat ikut menuangkan ide melalui tulisan ini, yakni: ‘Mungkinkah jika letak knalpot itu di depan?’ supaya orang menjadi peduli, minimal peduli terhadap dirinya sendiri karena harus menghirup asap hitam gas buang kendaraan bermotor yang dikendarainya sendiri. Aneh memang, ‘ide gila’ barangkali, tapi siapa tahu ada tim kreatif produsen kendaraan bermotor yang terinspirasi dengan tulisan ini.
Bukankah semua berawal dari mimpi, dan orang kreatif mampu mengubah mimpi menjadi kenyataan, siapa tahu terjadi perubahan, karena penulis yakin sekalipun perilaku sulit berubah, akan tetapi jika seseorang mengalami tekanan/paksaan (keadaan yang tidak mengenakkan dirinya) biasanya mau berubah. Di dunia ini semua mengalami perubahan, dan hanya satu yang tidak pernah berubah yakni perubahan itu sendiri. Berubah dari tidak peduli menjadi peduli, berubah dari tidak bisa menjadi bisa, dan masih banyak lagi contoh yang lain.
Indonesia tertib – rakyat sehat – negara kuat – masyarakat terdidik – santun berlalu-lintas; siapa yang tidak ingin? Semoga impian menjadi kenyataan!!!
Jakarta 09 Desember 2010
E. Handayani Tyas.






